Profil
Perusahaan
Visi
Menjadi Perusahaan Listrik Terkemuka se-Asia Tenggara dan #1
Pilihan Pelanggan untuk Solusi Energi.
Misi
Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait,
berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan
kualitas kehidupan masyarakat.
Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan
ekonomi.
Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Moto
Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik
Maksud
dan Tujuan Perseroan
Untuk menyelenggarakan usaha penyediaan tenaga listrik bagi
kepentingan umum dalam jumlah dan mutu yang memadai serta memupuk keuntungan
dan melaksanakan penugasan Pemerintah di bidang ketenagalistrikan dalam rangka
menunjang pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Riwayat
Singkat PLN
Berawal di akhir abad 19, bidang pabrik gula dan pabrik
ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal
Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pebrik teh mendirikan
pembangkit tenaga lisrik untuk keperluan sendiri
Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan
perusahaan-perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah
kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang
Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini
dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delagasi Buruh/Pegawai
Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pemimpin KNI Pusat berinisiatif
menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut
kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno
membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga
dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah
menjadi BPU-PLN (Bada Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di
bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada
saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN)
sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN)
sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18,
status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum
Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan
tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan
kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik,
maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik
bagi kepentingan umum hingga sekarang
Tata
Nilai PLN
Tata Nilai PLN adalah AKHLAK. AKHLAK merupakan akronim dari:
AMANAH : Memegang teguh kepercayaan yang diberikan
KOMPETEN : Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
HARMONIS : Saling peduli dan menghargai perbedaan
LOYAL : Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara
ADAPTIF : Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan
ataupun menghadapi perubahan
KOLABORATIF : Membangun kerjasama yang sinergis


